Friday, March 29, 2013

MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA II


MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA

 

Mengelola Keuangan Keluarga

Uang seringkali menjadi penyebab terjadinya perceraian. Perselisihan mengenai keuangan bisa saja terjadi disaat uang melimpah maupun disaat kekurangan uang. Masyarakat Indonesia merasa risih bila harus membicarakan masalah keuangan dalam keluarga. Oleh karena itu kami merasa perlu untuk terus menyerukan kepada semua kalangan masyarakat terutama pasangan suami istri untuk belajar saling terbuka mengenai keuangannya masing-masing. Kami sangat percaya bahwa setiap orang memiliki pandangan mengenai uang yang berbeda-beda karena suami atau istri dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Kegagalan dalam membicarakan soal uang di dalam keluarga berpotensi menimbulkan permasalahan.
Banyak orang merasa bahwa membicarakan keuangan dalam keluarga adalah tabu. Namun menurut hemat kami, hal ini malah seharusnya dibicarakan. Kalangan ini pernah berpikir, Apakah dengan membiarkan persoalan keuangan dalam keluarga belarut-larut akan menyelesaikan segalanya? Atau bisa menjadi bola salju yang terus membesar? Persoalan kecil bisa menjadi besar bila tidak diatasi dan diselesaikan dengan bijak. Oleh karena itu dalam hal keuangan keluarga sangat dibutuhkan sebuah pola pengelolaan dimana masing-masing individu di dalam keluarga (suami dan istri) memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Dengan pembagian tanggung jawab serta diskusi yang mendalam dapat meringankan persoalan yang mungkin timbul di masa depan.
Berikut ini ada tiga tipe pengelolaan yang bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan Anda bersama pasangan Anda. Tentunya masih banyak lagi pola pengelolaan yang ada. Hal terpenting disini adalah saling keterbukaan serta menjalani kehidupan keluarga dengan tanggung jawab bersama.

1.      Uang bersama dan Sistem Amplop
Penghasilan suami istri langsung digabung bersama. Setelah itu, gabungan kedua pendapatan langsung dialokasikan ke pos-pos pengeluaran rutin yang telah dihitung lebih dulu. Lazimnya, setiap pos diwakili oleh satu amplop. Pos-pos pengeluaran itu, pada beberapa keluarga, bukan saja kebutuhan rumah tangga makan minum, dan listrik saja, tapi juga termasuk membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, asuransi dan kebutuhan mobil (bensin, servis berkala, kerusakan, dan lain-lain). Bahkan tabungan, pengeluaran pribadi ayah-ibu dan liburan pun jadi amplop tersendiri. Bila ada sisa, dimasukkan ke dalam tabungan suami atau istri, atau khusus membuka lagi account bersama di bank untuk ”menampung” sisa amplop setiap bulannya.

2.      Membagi Berdasar Persentase
Bentuk manajemen ini adalah membagi tanggung jawab dalam bentuk jumlah atau persentase Seluruh kebutuhan keluarga setiap bulan dihitung termasuk pos darurat dan pos tabungan. Masing-masing sepakat menyumbang sebesar jumlah tertentu untuk menutupi kebutuhan tersebut. Sisanya digunakan sebagai tabungan pribadi untuk kebutuhan pribadi. Misalnya, istri membeli parfum, lipstik, atau baju. Bisa juga tanpa menghitung kebutuhan keluarga terlebih dahulu, suami-istri memberi kontribusi yang sama berdasarkan prosentase. Misalnya 80:20. Artinya, masing-masing “menyetor” 80 persen dari gajinya. Sisa 20 persen disimpan untuk diri sendiri. Jika bisa berhemat, dari uang bersama yang 80 persen, bisa tersisa untuk tabungan keluarga, di samping suami dan istri juga masing-masing punya tabungan pribadi.

3.      Membagi Tanggung Jawab
Misalnya, suami mengeluarkan biaya untuk urusan “berat”, seperti membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, kebutuhan mobil, dan asuransi. Sementara bagian istri adalah belanja logistik bulanan, pernak-pernik rumah, jajan, dan liburan akhir pekan dan pos tabungan. Dilihat dari jumlahnya, suami menanggung lebih banyak dana. Tapi istri juga punya peranan dalam kontribusi dana rumah tangga. Kalau ternyata istri yang memiliki pendapatan lebih besar, tentunya hal ini juga bisa dilakukan sebaliknya.
Mana yang terbaik? Hal ini sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan tentunya kesepakatan antara suami dan istri. Diskusikan hal ini dengan pasangan masing-masing, agar persoalan keuangan keluarga bukan lagi menjadi masalah dalam keluarga.

Kalau istri tidak bekerja? Bagaimana?
Ketiga contoh diatas merupakan pola alokasi dari pendapatan suami dan istri. Dimana suami dan istri bekerja dan menghasilkan pendapatan secara regular setiap bulannya. Bagaimana pula bila hanya suami atau istri yang bekerja? Sedangkan pasangan yang lainnya tinggal di rumah?
Bila hal ini yang menjadi pola keuangan di keluarga Anda tentunya akan sangat baik bila Anda dan pasangan Anda membicarakan tugas serta tanggung jawab masing-masing. Mungkin Anda sebagai suami karena bekerja yang berusaha memenuhi semua kebutuhan keluarga. Sedangkan istri yang tinggal di rumah bertanggung jawab dalam hal rumah tangga, mulai dari persoalan belanja regular bulanan sampai alokasi tabungan (dari pendapatan suami) untuk berbagai macam tujuan keuangan keluarga yang dimiliki. Dalam hal ini istri harusnya seperti manejer dalam sebuah perusahaan.
Dengan membagi tanggung jawab bersama, suami tidak lagi merasa lebih dibandingkan istri. Karena kedua individu dalam keluarga tersebut memiliki tanggung jawab masing-masing. Untuk itulah keterbukaan dan diskusi mengenai keuangan menjadi sangat dibutuhkan.

Tiga hal penting dalam mengelola keuangan bersama
Pertama, pembagian kerja sangatlah dibutuhkan dalam hal mengatur keuangan. Contoh singkatnya, siapa yang membayar semua kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Misalkan Anda sebagai istri yang harus membayarnya maka suami dalam hal ini harus mentransfer dana yang cukup setiap bulannya untuk memenuhi semua kebutuhan keuangan keluarga.
Bila Anda memutuskan untuk mendelegasikan satu orang untuk membayar semua tagihan bulanan keluarga maka hal penting yang harus diperhatikan adalah kejujuran. Dimana Anda berdua haruslah terbuka satu dengan yang lain berkenaan dengan permasalahan uang. Jangan sampai bila Anda menggunakan rekening bersama dan salah satu dari Anda mengambil dana dalam jumlah besar dan tidak mengatakan kepada pasagan Anda. Begitu pasangan Anda membutuhkan untuk hal yang sangat penting ternyata dan yang tersedia tidak mencukupi.
Kedua, pengeluaran yang disepakati menjadi sangat vital. Anda berdua harus mencapai kata sepakat dalam merencanakan pengeluaran. Hal ini biasanya berkaitan dengan pengeluaran yang tidak tetap, misalkan keputusan untuk mengganti mobil dengan yang baru setelah beberapa tahun? Atau apa yang Anda berdua pikirkan berkenaan dengan liburan? Sebagai kesimpulan, Anda harus membicarakan dan bersepakat dalam kebutuhan yang harus dipenuhi, apa yang menjadi keinginan bersama dan apa yang dapat Anda penuhi.
Ketiga, Hal terakhir yang menjadi sangat penting adalah menabung. Dalam hal ini visi kedepan menjadi sangat penting. Dimana dengan tujuan yang Anda dan pasangan tentukan akan memberikan motivasi serta pemilihan strategi yang dapat membantu Anda mencapai tujuan masa depan yang dimiliki. Dengan begitu Anda juga akan melihat pentingnya pengalokasian dana saat ini dan dimulai saat ini juga.


MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA I


Nama                  : Saiful Amiq
NIM/ Smt             : 07.1202.0021/ IV
Mata Kuliah        : Manajemen Kuangan
Dosen Pembina   : M. Iswadi M.S.I

MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA

Banyak orang beranggapan bahwa Manajemen keuangan keluarga merupakan salah satu bidang yang rumit. Sebenarnya manajemen keuangan keluarga tidaklah rumit seperti yang dibayangkan banyak orang, khususnya ibu-ibu yang sering di daulat sebagai manajer keuangan keluarga. Untuk menjadi manajer keuangan keluarga yang cerdas dan bijak, tidaklah harus menjadi seorang ahli keuangan.
Manajemen keuangan keluarga memang membutuhkan pengetahuan dan kearifan dalam menjalankannya. Kebanyakan orang yang merasa terintimidasi dengan masalah ini, malah mengabaikannya. Persoalaan ini harusnya menjadi prioritas keluarga karena banyak sekali masalah timbul karena kurang bijaknya manajer keuangan keluarga dalam mengelola dan mengatur keuangannya. Sebagai seorang manajer keuangan keluarga, ada beberapa aspek yang perlu ditangani yaitu:
O  Membuat dan meninjau secara perisodik prioritas keuangan keluarga.
O  Mengelola pendapatan yang terbatas secara bijak.
O  Menghitung kebutuhan proteksi serta menginvestasikan dana dalam bentuk investasi yang sesuai.
O  Menentukan sebuah rencana pensiun.
O  Mempersiapkan dana pendidikan untuk anak-anak.
O  Belanja dengan bijak.
O  Mengajarkan anak-anak mengenai keuangan.
Ini merupakan hal-hal dasar yang sebaiknya dipikirkan dan direncanakan oleh keluarga melalui seorang manajer keuangan keluarga, bisa ibu atau bapak atau keduanya. Keuangan keluarga pasti akan dihadapi dengan berbagai hambatan baik kecil maupun besar. Bisa jadi hambatan ini mengakibatkan krisis keuangan. Cobalah untuk merencanakan bagaimana keluar dari masalah dan dapat terus menjalani kehidupan keluarga secara sejahtera.

Tiga Langkah yang Dibutuhkan
Untuk dapat menjalankan roda kehidupan keluarga secara bijak, pentingnya bagi sebuah keluarga untuk menjalankan tiga langkah berikut ini: pertama adalah mengidentifikasi dan menetapkan prioritas keuangan keluarga. Kedua, memikirkan dan mengembangkan sebuah rencana pencapaian dan ketiga mengembangkan prosedur pelaksanaan perencanaan yang telah dibuat.

1.      Mengidentifikasi dan Menetapkan Prioritas Keuangan
Menentukan prioritas keuangan secara spesifik merupakan langkah awal dalam sebuah menajemen keuangan keluarga. Menentukan prioritas keuangan keluarga yang sesuai dengan keinginan masing-masing anggota keluarga membutuhkan perbincangan yang dalam. Dibutuhkan keterbukaan serta kesepakatan anggota keluarga khususnya ibu dan bapak yang akan membawa atau memimpin keluarga.
Tujuan keuangan keluarga harus dinyatakan dalam nilai yang terukur serta jangka waktu pencapaiannya. Misalkan, seseorang meneginginkan untuk dapat hidup berkecukupan di masa tua nanti. Itu merupakan tujuan tapi belum spesifik masih dibutuhkan suatu nilai yang dapat dituju dimasa depan, misalkan saja seseorang membutuhkan dana Rp.1 milyar untuk dapat hidup layak di masa tua nanti. Jadi tujuan keuangan yang benar adalah pensiun di usia 55 tahun dengan dana yang harus dimiliki adalah 1 milyar rupiah.
Satu hal yang juga penting dalam menentukan tujuan keuangan keluarga adalah realistik. Jangan, menentukan tujuan keuangan yang tidak realistik dengan keadaan keuangan sekarang. Jadi hal ini bukanlah sebuah impian yang tidak mungkin dicapai seperti halnya kodok merindukan bulan. Tapi merupakan tujuan yang secara sadar dapat di capai melalui pelaksanaan yang berkesinambungan. Mengapa hal ini sangat penting, karena tujuan keuangan merupakan pondasi sebuah perencanaan keuangan keluarga. Menentukan tujuan keuangan diluar kemampuan malah akan menjadi bumerang dimasa depan. Hal ini dapat saja membuat orang tersebut malah tidak melakukan perencanaan sama sekali.

2.      Memikirkan dan Mengembangkan Sebuah Rencana Pencapaian
Saat seseorang telah menetapkan prioritas tujuan keuangan keluarga, maka ia memerlukan sebuah stratetgi atau perencanaan yang harus dilakukan agar prioritas tersebut tercapai. Karena kondisi dan situasi keuangan setiap keluarga berbeda, maka berikut ini akan di uraikan gambaran umum seputar hal-hal yang sebaikanya dialakukan dalam melihat strategi atau perencanaan keuangan keluarga.
a.       Diperlukan sebuah anggaran belanja. Penganggaran merupakan salah satu bagian terpenting dalam mengelola keuangan keluarga. Dengan anggaran belanja akan membantu untuk mengenali kemungkinan masalah-masalah yang akan timbul dalam pola pengeluaran. Dengan begitu, dapat dicari cara-cara mengatasi masalah tersebut.
b.       Miliki sebuah perencanaan menabung. Selama ini kita mengenal pola menabung hanya dari sisa belanja bulanan. Itu merupakan cara yang sangat kuno dan tidak efektif. Sekarang alokasi menabung itu harus masuk sebagai pengeluaran rutin yang harus didahulukan. Karena kalau menunggu sisa, seringkali tidak ada sisanya di akhir bulan.
c.       Bijak mengambil hutang. Paling tidak ada tiga (3) petunjuk dasar yang di butuhkan dalam mempertimbangkan pinjaman yang akan di ambil. Pertama, Jangan pernah meminjam lebih besar dari kemampuan keuangan. Kedua, Jangan pernah meminjam untuk kebutuhan barang-barang mewah, seperti mobil mewah, perhiasan, bila dengan hal itu tidak dapat meminjam untuk kebutuhan keluarga seperti, pinjaman kredit rumah atau pinjaman pribadi untuk biaya sekolah anak. Ketiga, harus di Pastikan bahwa masih menyisakan kapasitas dalam meminjam untuk kebutuhan-kebutuhan yang tidak terduga.
d.      Alokasikan dana untuk mencapai prioritas tujuan keuangan yang dimiliki. Setiap keluarga pasti memiliki tujuan yang berbeda. Berdasarkan prioirtas tujuan tersebut alokasikan dana untuk menacapinya. Contoh dari tujuan keuangan keluarga seperti menyiapkan dnaa pendidikan anak, masa pensiun dan lain-lain.

3.      Mengembangkan Prosedur Pelaksanaan Perencanaan
Bekerja sebagai sebuah tim (keluarga) dalam menajeman keuangan keluarga dapat mengurangi atau menangkis sumber permasalahan dan kesalahpahaman. Walaupun penetapan tujuan serta pengembangan perencanaan telah dilakukan, kita harus memutuskan siapa yang melaksanakan rencana atau apa yang menjadi prosedur pelaksaan perencanaan yang telah disepakati bersama.
Dalam sebuah keluarga mungkin antara suami-istri bisa membagi tanggung jawab. Misalkan keduanya bekerja (suami dan istri), dapat dibagi siapa yang bertanggung jawab terhadap tagihan-tagihan yang ada. Misalkan, istri lebih memprioritaskan untuk memenuhi anggaran belanja bulanan. Sedangkan suami bertanggung jawab untuk biaya listrik, telp, tabungan pendidikan, pensiun dan lain-lain.
Bila hanya suami atau istri yang bekerja, maka suami-istri tersebut haruslah membicarakan tugas serta tanggung jawab masing-masing. Mungkin sebagai suami karena bekerja yang berusaha memenuhi semua kebutuhan keluarga. Sedangkan istri yang tinggal di rumah bertanggung jawab dalam hal rumah tangga, mulai dari persoalan belanja regular bulanan sampai alokasi tabungan (dari pendapatan suami) untuk berbagai macam tujuan keuangan keluarga yang dimiliki. Dalam hal ini istri harusnya seperti manejer dalam sebuah perusahaan.
Dengan membagi tanggung jawab bersama, suami tidak lagi merasa lebih dibandingkan istri. Karena kedua individu dalam keluarga tersebut memiliki tanggung jawab masing-masing. Untuk itulah keterbukaan dan diskusi mengenai keuangan menjadi sangat dibutuhkan.
Yang terpenting dalam hal ini adalah kesepakatan bersama. Maka prosedur pelaksanaan yang ditentukan adalah yang memang sesuai dengan kondisi keluarga.

Thursday, March 28, 2013

ASURANSI DALAM PERSPEKTIF ALQUR’AN DAN HADITS


Resensi Buku
Asuransi dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadits
PENERBIT KONRAD ADENAUER STIFFTUNG  CETAKAN PERTAMA TAHUN 2003
PENULIS MUHBIB ABDUL WAHAB

 Oleh    : Ahamad Sirojuddin

 A.    Pendahuluan
Harian kompas edisi sabtu tanggal 26 april 2003 melporkan bahwa tahun 2003 pendapatan industry keuangan syariah akan tumbuh pesat dan melonjak tajam. Pasalnya asuransi konvensional mulai membbuka unit syariah, sebab potensinya masih sangat besar. Pada tahun 2003 potensi pendapatan premi asuransi syariah diperkirakan mencapai 2,06 trilyun. Lebih lanjut, pada tahun 2003 sejumlah perusahaan asuransi konvensional telah membuka unit syariah hingga akhir april 2003 telah ada perusahaan asuransi yang berbasis syariah sebanyak 8 perusahaan.
Berita tersebut tidaka hanya menggembirakan bagi umat islam indonesia melainkan pula memberikan prospek yang menggembirakan bagi para akademisi dan praktisi perasuransian indonesia.
Seperti halnya bang syariah, asuransi yang berbasis syariah mulai banyak dilirik dan dijadikan sebagi alternative perasuransian. Yang tidak hanya memberikan profit sharing yang menguntungkan banyak pihak, juga menawarkan perekonomian makro bangsa indonesia yang bebas riba dan gharar. Konsop ekonomi syariah di indinesia memang belum terlalu lama mewacana dan beroperasi. Kini konsep tersebut sedang dalam proses eksperimentasi dan revitalisasi
Seperti halnya bank muamalt indonesia yang telah menunjukkan eksitensinya ditengah krisis yang melanda asia, dimana bank-bank konvensional banyak yang kolep bahkan harus dilikuidasi atupun di merger.
Demikian pula keberadaan asuransi syariah di indonesia, yang dipercaya memberikan prospek yang cerah unutk perekonomian umat islam indonesia.

B.     Pengertian
Kata asuransi yang ada dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa inggeris “issurance”yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan arti pertanggunagn. Dalam bahasa arab,istilah ytang berkaitan dengan asuransi dikenal dengan kata “ta’min dan dhommanyang secara etimologi kedua kata tersebut memiliki artimemberikan rasa aman perlindungan dan jaminan.
Menurut uu no.2 tahun1992,tentang usaha perasuransian menyebutkan dalam pasal satu, bahwa asuransi atau pertanggungan mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima asuransitertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hokum terhadap pihak ketiga yang mungkin ada diantara tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tak pasti atau untuk menberi suatu pembayaran yang didasrkan kepada meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Jika dikaitkan dengan islam, maka akandapat didefinisikan sebagai akad atau perjanjian kesepakatan bersama antara sekumpulan orang yang saling menjamin antara satu dengan lainnya, delan menghadapi kemungkinan adanya bencana atau malapetaka. Yang operasionalisainya dijalankan sesuai dengan syariat islam.
Dari sini dapat dipahami bahwa persoalan asutansi menurut islam dapat digambarkan sebagai serikat perkonsian untung rugi antara perusahaan dengan nasabahnya yang mana kedua belah pihak bersepakat untuk saling menjamin (dalam hal financial) atas kematian, kehilangan atau kerusakan harta benda yang mungkin menimpa salah atu nasabahnya. 

C.     Tujuan asuransi
Secara umu tujuan asuransi yaitu bertujuan untuk mengembalikan tertanggung pada posisi semula atau menghindarkan tertanggung dari kebangkrutan sehingga ia mampu berdiri seperti sebelum menderita kerugian.
Sebagi sebuah perusahaan, melalui asuransi perusahaan dapat menghimpun dana dari masyarakat dan menginvestasikannya untuk kepentingan bisnis yang membeikan keuntungan.
Tujuan asuransi dalam islam lebih berorien tasi pada kepentingan bersama bukan semata-mata perusahaan asuransi. Karena konsep dasar yang dikembangkan adlah prinsip kerja sama, proteksi dan saling bertanggung jawab.
Secara singkat asuransi dalam islam, bertujuan untuk saling memberi rasa aman, tenteram, melindungi, kerjasama, persaudaraan, gotong royong, dan solidaritas social merupakan orientasi asuransi islam bukan semata mata orientasi ekonomi bisnis.

D.    Macam macam asuransi
Asuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip syariat islam di indonesi arelatif belum banyak menawarkan aneka produk, jiak dibandingkan dengann takaful di malaysia yang secara umum telah meluncurkan produk yang hamper meliputi seluruh sector.
Sedang produk asuransi takaful yang telah ada di indonesia yaitu;
1.      Takful kebakaran, yang memberikan perlindungan terhadap harta benda yang diakibatkan oleh kebakaran.
2.      Takaful pengankutan barang, memberikan perlindungan terhadap kerugian terhadap pengkutan mengalami musibah.
3.      Takaful keliarga, meliputi takaful berencana pembiayaan berjangka, pendidikan, kesehatan, wisata, umroh dan perjalanan haji.

E.     Sejarah singkat asuransi islam
Asuransia yang berbasis syariat islam yang ada saat ini adalah hasil modifikasi dari asuransi konvensional yang telah lama dikembangkan, yakni mulai sekitar abad 12-13 masehi.
Disbanding dengan negara muslim lainnya, keberadaan asuransi islam di indonesia tergolong terlambat. Asuransi takaful di negara yang mayoritas muslim seperti sudan, sudah ada sejak 1979, bahrain 1983, brunei darussalam 1992, bahkan dengan negara mayoritas nono muslimpun indonesia kalah dahulu. Misalnya di luxemburg asuransi takaful berkembang sejak tahun 1983.
Sedang diindonesia sendiri asuransi islam beroperasi mulai pada tahun 1995 pada masa menteri keuangan dijabat oleh mar’muhammad.

F.      Hukum asuransi menurut ulama
Dalam menyikapi keberadaan asuransi, para ulam berbeda pendapat setidaknya ada empat kelompok ulama denga pendapatnya masing-masing.
Pertama, kelompok ulama yang secara mutlak dibolehkannya melakukan transaksi asuransi, dengan alas an:
1.      Tidak ada nash alqur’an dan hadits yang melarang.
2.      Adanya kesepakatan dan kerelaan diantara kedua belah pihak.
3.      Menguntunkan kedua belahpihak.
4.      Mengandung kepentingan umum atau untuk kemaslahan umum.
Kedua, kelompok ulama yang secara mutlak menharamkan asuransi, dengan alaasan:
1.      Asuransi sama dengan judi
2.      Asuransi mengandung ketidakjelasan dan ketidakpastian
3.       mengandun unsure riba dan lainnya
Ketiga pendapat yang membedakan beberapa kategori asuransi, sehinnga ada yang diperbolehkan dan diharamkan. Seperti halalnya asuransi yang bersifat social dan haram bila semata-mata berorientasi pada komersial.
Keempat yang menyatakan asuransi syubhat, karena tidak ada dasar bagi boleh atau haramnya asuransi. Sehinnga yang harus dilakukan adalah berhati-hati apabila berurusan dengan asuransi.
Namun apakah islam menolak asuransi?
Asuransi adalah persoalan muamalat yang baru, karena itu hukumnya harus dikembalikan pada kaidah usul fiqh, yaitu
“hukum asal dalam perikatan dan muamalahadalah sah, sampai ada dalil yang menyatakan tindakan itu batal”.
Karenya hokum asuransi menurut fiqih islam, adalah boleh. 

G.    Prinsip asuransi islam
Asuransi islam didasarkan pada prinsip yang luhur yaitu:
1.      Prinsip salain bekerjasama dan salaing tolong menolong.
2.      Prinsip salin melindungi dalam segala kesulitan dan kesusahan.
3.      Prinsip salin bertanggung jawab.
4.      Prinsip menhindari unsure riba, gharar, judi dalam berasuransi.
5.      Prinsip mudharabah

H.    Syarat syarat asuransi islam
Olehkarena asuransi merupakan bidang kajian fiqh muamalah yang melibatkan banyak pihak dalam bertransaksi, maka diperlukan adanya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  agar transaksi dalam asuransi sesuai dengan syariat islam. Yaitu;
Pertama, setiap anggota menyetorkan uang menurut jumlah yang telah ditentukan harus disertai niat membantu dalamrangaka menegakkan dan mensosialisasikan ukhuwah islamiah. Kemudian dari uang yang terkumpul diambil sejumlah uang  guna membantu orang memerlukan.
Kedua, apabial uang itu dikelola, maka harus dikelola berdasarkan syariat islam  dan harus diawasi oleh dewan komisaris syariah.
Ketiga, tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya  engan tujuan mendapatka imbalan yang berlipat ganda apabila terkena musibah.
Keempat, sumbangan tabarru, sama dengan hibah.

I.       Pebandinagn asuransi islam dan konvensional
Konsep dasar asuransi islam adalah tolong menolong dan saling menjamin dan profit sharing. Sedang asuransi konvensional cenderung hanya mengambil keuntungan dari nasabahnya.
Adapun perbedaan antara asuransi islam dan konvensonal yaitu:
1.      Prinsip
Asuransi islam, takafulli, tolong menolong diantara para nasabah
Asuransi konvensional, tadabulli, jual beli antara nasabah dan perusahaan
2.      Sistim investasi
Asuransi islam, investasi berdasarkan syariah, dengan sistim bagi hasil
Konvensional, investasi dilakukan pada sembarang sector dengan sistim bunga.
3.      Kepemilikan dana premi
Asuransi islam, premi tetap menjadi milik nasabah
Konvensional, premi menjadi milik perusahaan
4.      Manajeman operasional
Asuransi islam, dewan pengawas syariah adalah keharusan yang berfunsi mengawasi manajeman, produk, kebijakan investasi.
Konvensional, tidak terdapat dewan pengawas syariah.
5.      Dana klaim
Asuransi islam, dana pembayaran klaim diambil dari rekening tabarru’ yang telah di ikhlaskan.
Konvensional dana pembayaran klaim diambil dari rekening perusahaan.
6.      Keuntungan
Asuransi islam, keuntingan dibagi antara nasabah dengan perusahaan secara adil.
Konvensional, keuntungan sepenuhnya mulik perusahaan
7.      Resiko
Asuransi islam, resiko kerugiaan akibat musibah ditanggung bersama
Konvensional, resiko ditransfer. Premi yang dibayarkan untuk mengalihkan resiko yang tidak mampu dipikul nasabah dipikul perusahaan.

J.       Karakteristik asuransi islam
Dibandingkan dengan asuransi konvensional, asuransi islam memiliki keunggulan dan karakteristik yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Yaitu:
1.      Saling memberi pertanggungjawaban,yakni saling member jaminan dan dan saling menguntungkan.
2.      Ta’awwuni
3.      Investasi yang bersifat islami
4.      Adanya porsi bagihasil yang diterima nasabah asuransi

K.    Aternatif solusi kontroversi mengenai asuransi islam
1.      Pihak yang pengelola asuransi dan member keamanan adalam islam adalah baitul mall.
2.      Asuransi islam haruslah menckup semua warga negara.
3.      Asuransi islam bertujuan untuk menghilangkan bahaya bukan untuk mencari keuntungan semata.
4.      Asuransi islam menjamin kebutuhan manusia apabila tidak lagi mampu bekerja, atau tidak produktif karena suatu hal.

L.     Tantangan dan prospek asuransi syariah di indonesia
Diantara tantangan dan kendala yang di hadapi asuransi syariah adalah:
1.      Kurangnya sosialisasi
2.      Keterbatasan tenaga ahli
3.      Dukungan umat
4.      Dukungan pemerintah
Sedangkan prospek asurabsi islam di indonesia pada mas mendatang, akan semakin cerah dan menarikminat berbagia kalangan. Keunggulan asuransi islan tidak hanya semata-mata diukur dari prinsip dasar dan nilai-nilai islami, melaikan juga dari amal social yang berbasis pada semangat toltog menolong, saling meringankan, dan saling menjamin sesame nasabah.
Untuk memperkuat basissosialnya, dan menyerap pangsa pasar yang lebih luas lagi, maka perlu untuk memperluas jariangan perasuransian, dengan mitra-mitra usaha yang sejenis.